Ada tujuh macam air yang boleh dipergunakan untuk bersuci, yakni:
1. Air hujan
2. Air laut
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Air mata air (sumber)
6. Air es (salju)
7. Air embun
Tentang air hujan, Allah Swt berfirman:
"Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikanmu dengan hujan itu." (QS. al Anfal: 11)
Tentang air laut, sabda Nabi Saw:
هو الطهور ماؤه، الحل ميتته
"Ia (laut itu) suci airnya, halal bangkainya." (HR Al Bukhari, Turmudzi, Ibnu Hibban, dan Ibnu Sakan)
Tentang air sungai, air sumber, air es, dan air embun, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah ra, ia berkata, "Rasulullah Saw ketika bertakbir dalam shalat diam sebentar sebelum membaca (Fatihah), saya bertanya, "Apa yang engkau baca, ya Rasulullah?" Beliau bersabda, "Aku membaca:
اللهم باعد بيني وبن خطاياي كما بعدت بين المشرك والمغرب ... اللهم اغسلني من خطاياي بماء الثلج والبرد
"Ya Allah, jauhkanlah aku dari kesalahan sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat... (hingga pada bacaan) ... Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahanku dengan air es dan embun." (HR Bukhari dan Muslim)
Tentang air sumur, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Sahl ra yang berkata, "Mereka (para sahabat) bertanya, "Ya Rasulullah, engkau berwudhu dengan air sumur budha'ah, padahal orang banyak, orang yang haid dan orang yang junub datang ke sana?" Nabi Saw bersabda:
الماء طهور ولاينجسه شيء
"Air itu suci, sesuatu tidaklah menajiskannya." (HR Turmudzi dan dikatakannya hasan, dishahihkan Imam Ahmad, dan lainnya)
0 komentar:
Posting Komentar