Islam mengajurkan umatnya berziarah ke makam Rasulullah Saw di
Madinah. Kalau menziarahi makam orangtua dan makam orang saleh
dianjurkan, maka makam Rasul Saw lebih layak lagi untuk diziarahi.
Kecuali mengingat kematian, ziarah kubur di makam ulama dan para wali
terlebih lagi makam Nabi Muhammad Saw, berdaya guna untuk meraih berkah.
Rasulullah Saw sendiri menganjurkan umatnya untuk menziarahi makamnya
di banyak hadits. Anjuran ini perlu untuk diamalkan mengingat beliau
Saw tentunya lebih mengerti betapa tingginya kedudukan ziarah ke makam
rasul.
Syaikh Sayid Bakri bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam I‘anatut Tholibin mengatakan:
Syaikh Sayid Bakri bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam I‘anatut Tholibin mengatakan:
قال
بعضهم: ولزائر قبر النبي صلى الله عليه وسلم عشر كرامات. إحداهن يعطى أرفع المراتب.
الثانية يبلغ أسنى المطالب. الثالثة قضاء المآرب. الرابعة بذل المواهب. الخامسة الأمن
من المعاطب. السادسة التطهير من المعايب. السابعة تسهيل المصاعب. الثامنة كفاية النوائب.
التاسعة حس العواقب. العاشرة رحمة رب المشارق والمغارب
Sebagian ulama mengatakan bahwa orang yang menziarahi makam Rasulullah Saw berhak menerima 10 kehormatan dari Allah SWT. Pertama, akan diberikan derajat tertinggi di sisi Allah. Kedua, akan disampaikan pada cita-cita tertinggi. Ketiga, akan dipenuhi kebutuhannya. Keempat, akan diberikan banyak anugerah-Nya. Kelima, akan diselamatkan dari bencana. Keenam, akan dilindungi dari aib. Ketujuh, akan dimudahkan dalam kesulitan. Kedelapan, akan diringankan bebannya dalam musibah. Kesembilan, dapat merasakan apa yang akan terjadi. Kesepuluh, akan mendapat limpahan rahmat Allah Swt.
Orang yang mampu menempuh perjalanan ke Madinah, selayaknya tidak melewatkan kesempatan untuk menziarahi makam Rasulullah Saw. Sayang sekali kalau melewatkan kesempatan emas tersebut mengingat banyak sekali keutamaan yang Allah sediakan untuk mereka yang menziarahi makam Rasul Saw.
Di samping itu, ziarah ke makam Nabi Muhammad Saw sudah menjadi hak beliau Saw terhadap umatnya bahkan segenap makhluk Allah. Dalam mengungkapkan betapa besarnya hak Rasulullah, seseorang yang berjalan melalui kepalanya menuju makam Rasul Saw dari tempat terjauh sekalipun, tetap tidak bisa membayar hak Rasulullah Saw. Allahumma shalli wa sallim wa barik ala Sayyidina Muhammadin shallallahu alaihi wa sallam. Wallahu a‘lam.
Sumber: NU Online
0 komentar:
Posting Komentar